Dalam
proses pembuatan akte kelahiran syarat syarat yang dibutuhkan adalah:
1. Surat keterangan lahir dari bidan /
dokter.
2. Surat Pengantar dari Desa (Form
1-2.01).
3. Foto kopi KK dan KTP orang tua.
4. Mengisi form akte kelahiran.
Dalam
proses pembuatan akte kematian syarat syarat yang dibutuhkan adalah:
1. Berita lelayu dari keluarga.
2. Surat pengantar dari desa
(Form-2.29).

0 komentar:
Posting Komentar